Jasa Penerjemah Dokumen di Jakarta
Aman, Resmi, dan Diakui

Jakarta Translate menyediakan jasa penerjemahan semua jenis dokumen legal untuk urusan hukum, bisnis, hingga studi luar negeri. Hasil terjemahan dijamin aman, resmi, serta diakui oleh Pemerintah dan Kedutaan Besar

Booking Layanan Penerjemah

Konsultasi Gratis

0822 2100 9002

Layanan Kami

Jasa Penerjemah Tersumpah

Layanan ini dikhususkan untuk berbagai dokumen legal seperti akta, ijazah, kontrak kerja, sertifikat properti, dan sebagainya. Hasil terjemahan bersifat resmi, berkekuatan hukum, serta dapat digunakan untuk memenuhi syarat administrasi pemerintah maupun kedutaan besar

Jasa Penerjemah
non-Tersumpah

Layanan ini dibutuhkan untuk menerjemahkan teks umum seperti buku, karya ilmiah, artikel website, atau dokumen non-legal lainnya. Hasil terjemahan penerjemah non-legal dijamin akurat tanpa mengubah makna teks asli.

Interpreter

Interpreter atau Juru Bahasa dibutuhkan sebagai jembatan komunikasi antara WNA dengan WNI. Layanan ini memungkinkan penerjemahan verbal secara real-time seperti saat konferensi, kuliah umum, atau kegiatan komunal lainnya.

Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen dilakukan terhadap dokumen yang membutuhkan pengesahan agar diakui di luar negeri. Legalisasi ini dilakukan oleh Kementerian, Kedutaan Besar, atau lembaga tertentu.

Apostille

Layanan Apostille dibutuhkan agar dokumen diakui sekaligus dapat digunakan di 124 negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961.

Legalisir Notaris

Layanan ini diperlukan untuk memberikan kekuatan hukum terhadap suatu dokumen. Legalisir dilakukan oleh Notaris dengan membubuhkan cap basah, tanda tangan, atau melakukan pencatatan keberadaan dokumen (Waarmeking).

OUR QUALITY

Kualifikasi Layanan

Layanan Aman dan Legal

Diakui oleh Kementerian dan Kedutaan Besar

Proses Cepat dan Akurat

Tersedia layanan One Day Service

Didukung 6 Kantor Cabang

Kantor tersebar di berbagai kota besar

Pengiriman Gratis

Hardfile dikirim ke alamat pemesan gratis

Prosedur Pemesanan Mudah

Konsultasi

Hubungi customer service melalui WhatsApp, sampaikan kebutuhan penerjemahan mencakupjenis dokumen, jumlah halaman, bahasa tujuan, hingga tenggat waktu.

Pengiriman Dokumen

Klien mengirim dokumen yang akan diterjemahkan (softfile atau hardfile)

Konfirmasi dan Pembayaran

klien melakukan pembayaran sesuai harga yang berlaku, CS akan mengirimkan invoice melalui WhatsApp atau e-mail.

Proses Penerjemahan

Dokumen akan masuk ke meja penerjemah dan akan diterjemahkan sesuai urut pekerjaan.

Pengiriman Hasil

Hasil terjemahan softcopy akan dikirim melalui e-mail atau WhatsApp. Hasil terjemahan hardcopy akan dikirim ke alamat pemesan.

Dipercaya 1.000+ klien korporat dan professional

TESTIMONI

Dipercaya Oleh Banyak Klien Ternama!

Mulai perorangan, UMKM, perusahaan Tbk, lembaga pendidikan hingga lembaga pemerintahan sudah pakai jasa kami!

Cepat Prosesnya, Cepat Pengirimannya!

7 Cabang kami memastikan dokumen Anda diterjemahkan lebih cepat dan dikirim tepat waktu

Cepat Prosesnya, Cepat Pengirimannya!

7 Cabang kami memastikan dokumen Anda diterjemahkan lebih cepat dan dikirim tepat waktu
POWEreD BY

CV. Master Penerjemah Indonesia

NIB. 1302230076236
Jakarta

Jl. Kupu-Kupu Jl. Cilangkap Baru No.115, Pd. Ranggon, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur.
Telepon 0822-2100-9002

Kantor Pusat Yogyakarta

Plaza UNY Lantai 3, Jl. Affandi No. 1C, Sleman, DIY.
Telepon 0822-2100-9001.

Bali

Pertokoan Nakula Plaza, Jl. Nakula No.B8, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Telepon 0822-2100-9003

Bandung

Ruko Puri Dago Arcamanik, Jl. Terusan Jakarta No.B-15, Sukamiskin, Kec. Antapani, Kota Bandung.
Telepon 0822-2100-9005

Medan

Jl. KL. Yos Sudarso No.65B, Glugur Kota, Kec. Medan Bar., Kota Medan, Sumatera Utara.
Telepon 0822-2100-9006

Tengerang

Ruko Graha Boulevard, Jl. Gading Serpong Boulevard, BVA1, Curug Sangereng, Kabupaten Tangerang.
Telepon 0822-2100-9007

Surabaya

Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.470, Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Surabaya.
Telepon 0822-2100-9004

TESTIMONI

Ribuan Ulasan Positif dari Klien Kami!

Kami bangga telah membantu ribuan klien dalam menerjemahkan dokumen resmi mereka. Simak ulasan langsung dari pelanggan kami di Google Maps dan temukan mengapa mereka mempercayakan layanan terjemahan kepada kami!
TESTIMONI

Ribuan Ulasan Positif dari Klien Kami!

Kami bangga telah membantu ribuan klien dalam menerjemahkan dokumen resmi mereka. Simak ulasan langsung dari pelanggan kami di Google Maps dan temukan mengapa mereka mempercayakan layanan terjemahan kepada kami!
Testimonials

Master Translate terus berbenah hingga mampu memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Semua Jenis Dokumen Bisa Diterjemahkan

Jakarta Translate mampu menerjemahkan semua jenis dokumen legal sesuai kebutuhan Anda

Dokumen untuk Studi/Kuliah ke Luar Negeri

Dokumen untuk Bekerja di Luar Negeri

Dokumen untuk Imigrasi / Visa

Dokumen untuk Bisnis/Perdagangan/Investasi

Dokumen untuk Masalah Pengadilan

Layanan Bahasa

Dapatkan layanan penerjemahan dokumen ke berbagai bahasa internasional di Jakarta

Bahasa Inggris

Bahasa Jerman

Bahasa Korea

Bahasa Vietnam

Bahasa Turki

Bahasa Rusia

Bahasa Perancis

Bahasa Mandarin

Bahasa Jepang

Bahasa Belanda

Bahasa Arab

On-Site Service

Segera jadwalkan kunjungan Anda untuk melakukan pemesanan langsung ke kantor kami dengan On-Site Service

Common Questions

FAQs

Sworn translator atau sering disebut penerjemah tersumpah adalah seorang penerjemah yang telah lulus mengikuti ujian kualifikasi penerjemah kemudian dilantik/diambil sumpah penerjemah oleh gubernur. Verifikasi hasil terjemahannya adalah dari cap dan tanda tangan yang telah didaftarkan dikedutaan dalam negeri dan luar negeri.

Perbedaanya adalah ada pada legalitasnya. Penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen legal seperti Ijazah, Akta Lahir, Akta Perusahaan, KTP, Paspor dll. Sedangkan penerjemah tidak tersumpah adalah penerjemah teks biasa seperti buku, artikel, abstrak, jurnal penerlitian dll

Terjemahan tersumpah bisa berlaku seumur hidup apabila dokumen tidak mengalami perubahan. Jika terdapat perubahan maka perlu diterjemahkan ulang.

Secara fisik hasil terjemahan berupa cetakan dikertas berukuran A4 dan tidak dicetak dikertas folio dan tidak dicetak bolak balik, hasil terjemahan diberi cap dan tanda tangan penerjemah.

Biaya terjemahan tersumpah dihitung berdasarkan halaman asli / bukan halaman asli.